Langkat,Digitalmediapublic-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut menerima ketetapan Halal Produk Roti dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Jumat (04/10).
Tentunya hal itu telah melalui tahapan dan proses pendaftaran Sertifikasi Halal Produk Roti Lapas Narkotika Langkat. Kepala Sub Seksi Bimker & Penghasker Lapas Narkotika Langkat, M. Hidayatullah didampingi staf bimker, M. Nuzul Almahdi menerima Ketetapan Halal Produk Roti Lapas Narkotika Langkat tersebut yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Bapak H. Ainul Aswad, MA.
Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap melalui Kepala Sub Seksi Bimker & Penghasker, mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat ini sebagai komitmen bahwa Lapas Narkotika Langkat tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan pembinaan, tetapi juga pada kesejahteraan dan kepastian mutu makanan yang diproduksi oleh warga binaan.
"Hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas dalam menerapkan regulasi kehalalan yang berlaku di Indonesia, sekaligus memperkuat keyakinan bahwa seluruh produk hasil olahan para warga binaan melalui SAE telah memenuhi standar " tuturnya.
Lapas Narkotika Langkat juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kab. Langkat yang telah membantu menerbitkan sertifikasi halal untuk produk makanan bidang kegiatan kerja lapas. Beliau berharap dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan serta memberi manfaat bagi seluruh kalangan.