Langkat,Digitalmediapublic- Dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban serta memastikan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkotika, Jajaran Lapas Pemuda Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini Razia Mendadak ke blok hunian, Selasa (29/10/2024).
Melaksanakan Pesan Dirjenpas 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Perpanjangan tangan Kalapas, Raymon Andika Girsang; Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu bergerak memimpin razia didampingi Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu, Kasubsi AO, Juan Carlos Hutabarat beserta jajaran staf, regu pengamanan melakukan razia ke blok hunian dan dimulai pada pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.
Disisi lain, Kalapas menyampaikan ini adalah langkah Lapas Pemuda Langkat dalam menjalankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan".
"Razia ini merupakan langkah kita petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar sesuai dengan perintah harian Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andiranto" pungkasnya.
Meneruskan arahan Kalapas, Hotler mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Lapas Pemuda Langkat menciptakan suasana aman, tertib serta nyaman serta memastikan zero halinar serta tidak adanya benda terlarang dan kegiatan terlarang di kamar hunian Lapas Pemuda Langkat.
"Razia penggeledahan kamar hunian adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas, saya berharap agar seluruh jajaran memastikan zero halinar di seluruh kamar hunian agar semua warga binaan bisa aman, nyaman dan tenang dalam beraktivitas dan menjalani masa pidananya", pungkasnya.