LANGKAT, Digitalmediapublic– Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut turut berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tahun 2024, Selasa (10/09/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang di pimpin oleh Kabag PHM, Hotmonaria Damanik, dan juga 3 orang operator Gaby Fitri Geninta, Damayanti Saragih dan Veicmen Gultom
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja di setiap UPT. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), yang merupakan komponen penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga pemerintah.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara daerah Binjai dan Langkat, termasuk Lapas Lapas Pemuda Langkat yang mengutus Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu, Kasubsi AO, Juan Carlos Hutabarat dan operator sebagai peserta.
Dalam sesi ini, peserta mendapatkan materi mendalam mengenai tata cara penyusunan LKJIP yang benar, serta standar evaluasi yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap UPT mampu memenuhi kriteria akuntabilitas yang ditetapkan. Diskusi dan simulasi langsung juga dilakukan untuk memperdalam pemahaman peserta.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. Melalui penerapan yang konsisten, diharapkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja di setiap UPT dapat meningkat, sejalan dengan komitmen Kemenkumham dalam menciptakan layanan publik yang transparan dan akuntabel.