JAKARTA ,Digitalmediapublic- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan para mantan menteri dan wakil menteri Kumham RI, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung Pengayoman, Kemenkumham RI tersebut, Supratman mengaku, dirinya meminta masukan dan arahan kepada para mantan pimpinan di Kemenkumham sebelumnya.
"Kemenkumham hari ini sangat berbahagia karena kami bisa melakukan silaturahmi bersama seluruh Menteri Hukum dan HAM di periode-periode sebelum saya," kata Supratman saat jumpa pers di Gedung Pengayoman, Kemenkumham RI.
"Karena itu sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh senior-senior yang telah memberikan masukan yang baik dan berarti bagi Kementerian ini. Ya itu sih intinya, sambil kami silaturahmi dan makan siang bersama," sambung dia.
Adapun para mantan menteri yang hadir dalam pertemuan itu yakni Yasonna Laoly, Yusril Ihza Mahendra, Patrialis Akbar, Oetojo Osman, Andi Mattalatta dan Amir Syamsuddin.
Terhadap arahan yang dimaksud, Supratman menyebut kalau Oetojo selaku menteri di era Presiden Suharto menitipkan agar adanya perbaikan tugas dan fungsi di Kemenkumham mendatang.
"Masukan yang baik ya, semua diberikan. Tadi diwakili oleh Pak Utoyo, intinya adalah bagaimana membangun sebuah kebersamaan di kementerian hukum dan HAM," kata dia.
Secara garis besar, mantan Menteri Kehakiman RI tersebut menitipkan pesan kata Supratman, agar seluruh derap langkah pemerintahan Indonesia harus didasarkan pada hukum yang berlaku.
"Dalam rangka membuat negara kita menjadi negara dengan berlandaskan hukum kemudian produk perundangan-undangannya makin baik untuk kesejahteraan masyarakat," tutur dia.
Kendati demikian, terpenting menurut Supratman, pertemuan tersebut adalah wadah silaturahmi antara kepemimpinan dirinya dengan para pimpinan Kumham sebelumnya.
"Karena itu sekali lagi saya mengucapkan terima kasih tadi diwakili oleh Pak Utoyo Usman, tadi beliau menitipkan banyak hal untuk perbaikan dan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya," tandas Supratman.
Sementara, Supratman turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto dan wamen Kumham yang turut hadir yakni Edward Omar Sharif Hiariej dan Denny Indrayana.