DELI SERDANG,Digitalmediapublic-Kepala Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dilapor ke Polresta Deli Serdang.
TB Holo Purba dituding menganiaya anak salah seorang warganya, UP yang masih dibawah umur hingga babak belur.
Namun hingga kini pengaduan ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP/B/201/III/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2024 terkesan jalan di tempat.
Di dalam pengaduan yang diterima Kanit I SPKT Polresta Deli Serdang Ipda Rihat Pollo Tampubolon disebutkan bahwa pelapor adalah Jumadi (44) orang tua korban (UP) warga Dusun III Damak Rambe Desa Tanjung Purba.
Menurut keterangan Jumadi dalam pengaduannya, kejadian pemukulan yang dialami anak laki-lakinya tersebut, Jumat (1/3/24) malam. Ketika itu Jumadi dan istrinya Legini diundang ke kantor desa untuk meluruskan permasalahan air.
Tiba-tiba, jelas Jumadi dalam laporan pengaduannya, istrinya Legini terlibat adu mulut dengan tetangganya di kantor desa. Karena mendengar suara keras, korban UP datang menghampiri ibunya Legini dan secara tiba-tiba oknum kades TB Holo Purba datang dan mengejar UP dan langsung memegang leher dan memukul wajah korban.
Akibat kejadian tersebut korban merasa sakit di wajahnya. Jelas orang tua UP tidak terima dan mengadukan kasus pemukulan tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Kepada wartawan Jumadi menaruh harap besar agar kasus yang menimpa putranya ditangani Polresta Deli Serdang.
“Kemana lagi lah kami mengadu. Kami orang gak punya. Untuk melaporkan kasus ini aja dibantu jiran tetangga ongkos angkotnya,” bilang Jumadi didampingi istrinya Legini, Rabu (21/8/24).
Saat menceritakan kasus yang menimpa anaknya, Legini sempat menangis. Berulang kali ia mengusap kedua matanya yang basah karena air mata pakai ujung baju yang dipakainya