Floating Image
Floating Image
Senin, 18 November 2024

Samakan Persepsi Antar APH, Kalapas Pemuda Langkat ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024


Oleh One
26 Juli 2024
tentang Berita Daerah
Samakan Persepsi Antar APH, Kalapas Pemuda Langkat ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 - Digital Media Public
177 views

Medan|DMP
Dalam rangka menyamakan persepsi antar institusi penegak hukum di wilayah Sumatera Utara dan terjalinnya kerjasama antar penegak hukum dalam ketata laksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang Ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Kamis (25/07/24)di Hotel Grand Mercure Medan.

Kegiatan yang dihadiri beberapa narasumber dari Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili oleh Ricardo Marpaung, Kombes Pol Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, Polrestabes Medan, Kombes Yemi Mandagi,Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Hisar Situmorang, Badan Narkotika Provinsi Sumut.

Kepala Divisi Adminitrasi Sahata Marlen Situngkir. Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah Strategi Aparat Penegak Hukum Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyampaikan laporan mengenai Kasus tindak pidana Narkotika Distresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sumut Bulan Januari sampai dengan Juni 2024.

’’Kita perlu menyamakan persepsi baik ke tingkat Polda dan Polres untuk mengurangi tingkat kasus Crowding ini kita harus melakukan Restorative Justice”, tegasnya.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut juga menyampaikan mengenai bagaimana kondisi Lapas dan jumlah penghuni Lapas/Rutan berdasarkan tindak pidana. 

“Akan terus dilakukan langkah-langkah terkait kondisi Lapas/Rutan Supaya terus memberikan Pelayanan yang Terbaik”, ujarnya.

Selesai menyampaikan laporan oleh narasumber, dalam kegiatan ini juga mengadakan sesi tanya jawab kepada para peserta seluruh yang hadir.

Diakhir kegiatan, Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Closing statmentnya menyampaikan, ”Sangat setuju dan tidak perlu takut untuk menangani Narkotika untuk mengurangi Overcrowding terhadap masyarakat”, tutupnya.

Penulis

One

Berita Lainnya dari Berita Daerah