Pangkalan Brandan,Digitalmediapublic - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan ikuti kegiatan Diskusi Strategi dan Kebijakan yang mengangkat tema "Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan diikuti secara daring oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural beserta jajannya. (3/9/2024)
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kakanwil Sumatera Utara, Bapak Agung Krisna, dalam laporannya Agung Krisna menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan HAM telah mengamanatkan pembentukan Pos Pengaduan HAM. “Dari 50 satuan kerja yang ada dibawah Kanwil seluruhnya telah memiliki Pos Pengaduan HAM, baik itu di jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi dan Pelayanan Hukum dan HAM. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan keberadaan Pos Pengaduan HAM saat ini belumlah maksimal, oleh karenanya kami mengangkat tema ini sebagai bahan diskusi kita pada hari ini. Kami telah mengundang stakeholder terkait serta masyarakat untuk mengikuti diskusi ini secara virtual dengan harapan apa yang menjadi hasil diskusi kita hari ini, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Penanganan Pengaduan HAM di masa yang akan datang, tutur Agung Krisna.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Akademisi FH UMSU, Cyntia Hadita, jalannya diskusi dipandu Nofri Affandi selaku moderator. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membuka jalannya diskusi ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Sumut atas inisiasinya untuk melaksanakan kegiatan ini, saya lihat antusiasme yang tinggi untuk mengikuti kegiatan ini. Saya harapkan hasil diskusi ini dapat memperkuat penanganan pengaduan HAM diwilayah serta menjadi bahan bagi BSK Kumham untuk memperkuat pengambilan kebijakan kedepannya,” tutur Bapak Ambeg.