BINJAI,Digitalmediapublic- Satuan Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu asal cina.
“Hari ini kita merilis pengungkapan 3Kg sabu-sabu. Pelaku dua orang pria, berinisial FH (21) dan FG (30). Keduanya merupakan penduduk Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,” jelas AKBP Bambang Utomo.saat menggelar konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (20/8) pukul 10:30 Wib.
Lebih lanjut, Kapolres Binjai mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur tepatnya di depan Masjid Al Fatih ada transaksi narkoba.
“Petugas berhasil menemukan barang bukti 1 tas warna merah yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guan Yin Wang berisi sabu-sabu. Kemudian mengamankan 1 unit HP Redmi warna biru, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa no pol."
Tidak puas sampai situ saja, petugas Sat Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan Kanit II Iptu Edy melakukan introgasi kedua terduga serta melakukan penggeledahan ke rumah kost terduga, dari situ didapatkan lagi 1 bungkus sabu-sabu.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, petugas melakukan pengejaran sampai ke Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, untuk mengejar AR yang menyuruh terduga mengantar barang haram tersebut. Namun sayangnya AR tidak dapat ditemukan oleh petugas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Samsyul Bahri mengatakan dalam setiap transaksi tersangka dijanjikan mendapat upah 8 juta/kg.
Jadi sabu ini rencana akan diedarkan di kota Binjai dan luar kota Binjai. Tersangka mengakui baru satu kali melakukan transaksi narkoba. Dan sewaktu kita tangkap 1 Kg lagi barang bukti berada di kos-kosan Pasar 1 Setia Budi, Medan. Namun, ketika dilakukan pengembangan ke Aceh pelaku lain sudah meloloskan diri,” beber Kasat Narkoba Samsyul Bahri.