Medan,Digitalmediapublic-Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pengamanan bertujuan untuk menyusun standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya bidang pengamanan. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir menunjukkan kontribusi.
Pembukaan acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Gde, dalam sambutannya kakanwil menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsive terhadap kondisi lapangan.
Sesi pertama FGD difokuskan pada pemaparan tren keamanan terkini yang disampaikan oleh beberapa narasumber ahli. Mereka membahas isu-isu seperti ancaman siber, terorisme, serta peningkatan kejahatan konvensional yang memerlukan perhatian khusus. Diskusi ini mendorong peserta untuk mengidentifikasi risiko dan merumuskan strategi mitigasi yang lebih efektif.
Setelah sesi pemaparan, peserta dibagi ke dalam kelompok diskusi. Masing-masing kelompok diberi tugas untuk mengeksplorasi aspek tertentu dari pengamanan, seperti penerapan teknologi modern, pelatihan dan kapasitas SDM, serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Hasil dari setiap kelompok akan dibahas dalam sesi plenary untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari semua peserta.
Acara ini juga menjadi momen untuk bertukar pengalaman dan best practices UPT-UPT pemasyarakatan di daerah yang telah berhasil menerapkan inisiatif pengamanan yang inovatif berbagi cerita suksesnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Lapas lain untuk menerapkan langkah-langkah serupa.
Melalui forum ini, diharapkan standar pengamanan yang disusun akan mampu menjawab tantangan yang dihadapi pada tahun 2024 dan seterusnya, serta menciptakan rasa aman yang lebih tinggi bagi lapas-rutan di wilayah Sumatera Utara.