Pematang Raya,Digitalmediapublic-Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Blok Hunian WBPP dilaksanakan bertempat Kamar Blok Pattimura Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.Jumat 20 September 2024
Pelaksanaan Penggeledahan Kamar Blok Pattimura Hunian WBP dilaksanakan dan dipimpin oleh Bapak Ucok Sinabang (Ka. KPLP), Manimpan Siahaan Kasubsi Keamanan dan tata tertib serta Staff KPLP dan petugas Regu penjagaan pada pukul Pukul 14:35 WIB s/d selesai WIB.
Sebelum melaksanakan sidak/penggeledahan Petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Bapak Ka.KPLP dengan target penggeledahan yaitu: Blok/kamar hunian wbp yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Lapas yang AMAN,BERSIH dan KONDUSIF untuk memenuhi penegakan kemasyarakatan yang berdasarkan nilai-nilai HAM.
Di dalam pelaksanaannya Petugas melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur dengan memerhatikan penjaminan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk ketegasan petugas dalam menjunjung tinggi nilai - nilai kemanusiaan. Sesuai prosedur sebelum digeledahnya kamar, Para Warga Binaan Pemasyakarakatan tiap kamar dilakukan penggeledahan badan dan tahap selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kamar hunian sesuai dengan sop yang ada.
Barang barang yang terindikasi menjadi atau dapat memicu terjadinya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, maka barang barang tersebut dimusnahkan dengn cara membakar barang barang tersebut. Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif