Langkat,Digitalmediapublic- Dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban serta situasi yang kondusif, Jajaran Lapas Pemuda Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini Razia ke seluruh blok hunian, Kamis, (17/10/2024).
Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics serta menindaklanjuti Hasil Inspksi Mendadak (SIDAK) oleh Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut razia ini digelar dengan teliti dan humanis.
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan didampingi oleh Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi AO, Juan Carlos, staf, regu pengamanan serta bersinergi dengan Babinsa Koramil Hinai melakukan razia ke blok hunian dan dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam arahannya Bapak Kalapas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sidak Satops Patnal Kanwil Kemenkumham sumut guna menciptakan suasana aman, tertib serta nyaman serta memastikan zero halinar serta tidak adanya benda terlarang dan kegiatan terlarang di kamar hunian Lapas Pemuda Langkat.
"Kegiatan razia penggeledahan kamar hunian ini adalah bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas serta pencegahan gangguan keamanan di Lapas, saya berharap agar seluruh jajaran memastikan zero halinar di seluruh kamar hunian agar semua warga binaan bisa aman, nyaman dan tenang dalam beraktivitas,”tegasnya.
"Dalam kegiatan razia juga tetap dilakukan secara humanis serta lakukan pendekatan dan penjelasan kepada warga binaan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban dalam lapas" tambahnya.
Dalam perpanjangan tangan Kalapas, Kasubsi Kamtib mengatakan adapun blok yang di razia yaitu blok A, blok B, dan Blok C dan hasil dari pengledahan akan di catat serta di musnahkan dengan cara dibakar.