SIMALUNGUN - Praktik judi berkedok mesin ketangkasan masih marak terjadi di Kabupaten Simalungun, diantaranya di Kecamatan Hatonduhan dan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Hasil investigasi beberapa waktu terakhir, kegiatan judi berkedok mesin tembak ikan ini dikelolah oleh pria bernisial NN. Menurut warga sekitar, kegiatan ini memang sangat meresahkan dan warga berharap agar ditertibkan segala bentu perjudian dengan modus apapun.
"Ku tengok di Medan terus digempur masalah judi tembak ikan ini. Di sini malah dibiarkan beroperasi, apa karena dianggapnya masyatakat gak berani. Tolonglah pak polisi, tangkap aja judi tembak ikan itu," ucap seorang ibu-ibu ketika ditemui tak jauh dari lokasi tembak ikan di Nagori Saribu Asih beberapa waktu lalu.
Hal serupa disuarakan tokoh masyarakat yang ada di Gunung Malela, A Marbun salah seorang warga menyesalkan tidak adanya tindakan dari APH atas maraknya praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan.
"Saat ini kita sudah di serang dengan judi online, ditambah lagi judi tembak ikan ini. Mau jadi apa kita sekarang, terus-menerus kita dirusak oleh oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," jelasnya.
Ditambahkannya, praktik perjudian ini akan menimbulkan permasalahan yang luar biasa di kemudian hari. "Kalau suaminya berjudi, pasti keluarga akan hancur. Dan, aksi pencurian juga pasti meningkat, penjudi pasti kecanfuan dan berupaya mencari modal baik hutang ataupun mencuri. Kita harapkan agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan," jelasnya.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala belum berhasil dikonfirmasi atas keresahan warga terkait kegiatan perjudian yang marak di Kabupaten Simalungun. (SN)