Pematangsiantar|Digitalmediapublic
Mangatas Marulitua Silalahi SE, secara sah menjadi Calon Walikota Pematangsiantar dari Partai Golkar.
Hal tersebut diketahui Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor : Skep 913/DPP/Golkar/VIII/2024 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar pada Pilkada Serentak 2024.
Dimana, surat tersebut memutuskan dan mengesahkan saudara Mangatas Marulitua Silalahi SE sebagai calon Walikota Pematangsiantar dan saudari Ade Sandrawati Purba SH sebagai calon Wakil Walikota Pematangsiantar dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024
Surat yang diserah olah Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanggung itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Lodewijk F Paulus tertanggal 6 Agustus 2024 di Jakarta.
Usai menerima SK DPP tersebut, Mangatas mengaku sangat berterimakasih kepada Partai Golkar yang telah mempercayakan dirinya dengan Ade Sandrawati untuk ikut bertarung di Pilkada Pematangsiantar.
“Saya dan ibu Ade Sandra sangat berterimakasih dan hal ini juga sekaligus memutuskan informasi yang berseliweran, ” Ujarnya yang dihubungi melalui telepon, Kamis (08/08/2024) sekira jam 19.40 wib.
Dalam waktu dekat ini ia akan melakukan konsolidasi di partai Golkar dan berjuang untuk menang di Pilkada Serentak 2024 ini.