Langkat,Digitalmediapublic- Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar rapat penguatan tugas pokok dan fungsi pengamanan, Kamis (17/10/2024). Bertempat di Lt III Gedung 1 Lapas Pemuda Langkat.
Kegiatan dibuka Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu menyampaikan bahwa rapat penguatan tusi ini merupakan langkah kita Lapas Pemuda Langkat menindak lanjuti isu-isu permasalahan dalam pengamanan.
Dalam penguatan oleh Kepala Lapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi pengamanan merupakan tindak lanjut Hasil Inspksi Mendadak (SIDAK) oleh Tom Satops Patnal dan juga merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada jajaran petugas pengamanan Lapas Pemuda Langkat untuk meningkatkan profesionalisme kerja, tim work serta kewaspadaan.
Maraknya isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendorong pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) pengamanan ini.
Bapak Kalapas juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk memahami 3 kunci sukses pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum serta memahami kata Back To Basic.
"Pahami betul apa itu 3 kunci sukses pemasyarakatan dan back to basic yang merupakan kunci kerja kita untuk pemasyarakatan yang lebih maju, pahami SOP yang berlaku dan bekerjalah sesuai dengan SOP jangan sampai melenceng." Pungkasnya.
Rapat berjalan sangat interaktif, harapannya rapat ini dapat meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengamanan.