Pematangsiantar,Digitalmediapublic- Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan makanan yang sehat dan higenis kepada warga binaan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut bagikan alat makan dan minum gratis kepada warga binaan. Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 pasal 2 dimana Lapas/Rutan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi *Sumber Daya Manusia dan Peralatan yang Diperlukan pada Penyelenggaraan Makanan* bagi tahanan/narapidana. Kamis (17/10/24).
Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Sukarno Ali menjalaskan bahwa kebutuhan akan peralatan makan dan minum yang higenis merupakan hal mendasar dalam mendukung program budaya hidup bersih dan sehat. Perlengkapan yang diberikan berupa mug minuman dengan tutup serta tempat makan dengan 6 sekat yang mana hal ini bertujuan untuk mempermudah proses penyajian makanan. Set perlengkapan makan dan minum ini diserahkan secara langsung oleh Kalapas beserta jajaran kepada warga binaan.
“Kami berharap pembagian alat makan dan minum ini dapat mendukung kebersihan dan kesehatan para warga binaan, sehingga mereka dapat menjadi lebih semangat dalam menjalani masa pembinaan di Lapas Pematang Siantar,” ujar ali.
Pembagian alat makan dan minum ini juga telah didata dengan teliti sehingga setiap warga binaan dipastikan memperoleh set makan dan minumnya masing-masing. Hal ini diharapkan agar setiap WBP dapat bertanggung jawab dengan barang yang telah diberikan serta berkenan menjaganya dengan baik.
“Kami berharap set makan dan minum ini dapat digunakan dengan baik dan dijaga dengan penuh tanggung jawab. Semoga apa yang sudah berikan ini dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua,” tutup Ali.