Floating Image
Floating Image
Senin, 18 November 2024

Kalapas Pemuda Langkat Terima Pengarahan Tugas dan Fungsi SPPN dari Plt. Dirjenpas


Oleh Redaksi Digitalmediapublic
27 September 2024
tentang Berita Daerah
Kalapas Pemuda Langkat Terima Pengarahan Tugas dan Fungsi SPPN dari Plt. Dirjenpas - Digital Media Public
141 views

Langkat,Digitalmediapublic- Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang menghadiri penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024 dan Pengukuhan 8 Koordinator Wilayah, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pemasyarakatan, Kamis (26/09/24). Bertempat Ballroom Hotel Emerald Garden Medan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Dirjenpas, Bapak Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Bapak Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Rudy F. Sianturi, sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selain itu, turut hadir pula Kepala Lapas, Rutan dan Bapas serta Pejabat Struktural dan Fungsional Umum dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut dan Analis Kebijakan Ahli Muda serta Analis Hukum pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjadi narasumber kegiatan, Bapak Meki Mendra dan Ibu Septy Juwita Agustin Br Tobing.

Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Bapak Soetopo Berutu, selaku ketua penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan agar dapat mengimplementasikan langsung kepada warga binaan sehingga didapatkan penilaian yang akuntabel dan tepat. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, kemudian memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan dan jajaran satuan kerja dalam mewujudkan resolusi Kemenkumham.

Penulis

Redaksi Digitalmediapublic

Berita Lainnya dari Berita Daerah