Pematangsiantar,Digitalmediapublic– Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar Rapat Dinas pada Rabu (2/10/24). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali, berlangsung di Aula Sumbayak Lapas Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Pejabat Struktural, termasuk dari Kepala Seksi, Kasubsi, serta diikuti oleh seluruh staff pegawai.
Rapat ini digelar dalam rangka mengotimalkan capaian kinerja serta output hasil layanan, dimana Kalapas pada kesempatan ini menerima laporan dari masing-masing seksi untuk untuk dilakukan evaluasi. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah optimalisasi pelaksanaan tusi pada setiap seksi. Ali pada kesempatan ini tidak hanya menimbau jajarannya untuk bekerja sesuai dengan sop yang berlaku tetapi juga menekankan pentingnya berkerja sesuai dengan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat Dinas ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi bersama jajaran. Ali mengajak para peserta rapat untuk menjalin koordinasi yang solid dengan seksi lainnya, serta tidak menitikberatkan hasil suatu pekerjaan pada sarana dan prasarana yang tersedia. “Mari kita bangun kolaborasi antar masing-masing seksi, keterlibatan bersama merupakan kunci dalam mewujudkan layanan yang berkualitas serta bermanfaat tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga masyarakat luas”, ujar Ali.
Menurut laporan terkini, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sedang mengalami overkapasitas sekitar kurang lebih 88%. Ali berharap kondisi tersebut ditambah dengan ketersediaan sarana prasarana dan kekuatan sumber daya manusia yang terbatas tidak mempengaruhi ketersedian layanan pada Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Beliau juga berharap dengan terlaksananya rapat dinas ini, dapat melahirkan inovasi-inovasi yang dapat menunjang kualitas layanannya sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas.