Simalungun|Digitalemediapublic
Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe beserta timnya gerak cepat mengamankan dua orang pelaku pencurian hewan ternak milik warga, Sabtu (20/7/2024) malam sekira jam 21.00 WIB.
Pasca tertangkap, kedua pelaku pun diamuk massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun
Masing-masing pelaku yakni bernama Ryandi Purba (26) dan Jihadan Pohan (32) warga asal Kabupaten Simalungun.
“pelaku ini merupakan security di Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir,” kata Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri, Minggu (21/7/2024) jam 13.00 WIB.
Syamsul menyebut, saat itu korban Parlin Halomoan Tanjung menyadari satu ekor lembu miliknya hilang saat anaknya mengembala.
Kemudian, keluarga korban mencari ke arah Kebun Dolok Ilir. Mereka pun menemukan pelaku sedang menarik lembu yang terikat di pohon sawit.
“Maling! Maling,” teriak keluarga korban yang membuat kedua pelaku melarikan diri.
Tak lama kemudian, mereka berhasil diamankan warga yang ikut mencari lembu.
Kepada korbannya, kedua pelaku akhirnya mengakui telah mencuri lembu tersebut.
Beruntung Kapolsek dan anggotanya menerima informasi dari masyarakat, sehingga kedua pelaku langsung diamankan.
“Sepeda motor pelaku dibakar, kedua pelaku yang mendapatkan luka serius tersebut juga kita bawa ke rumah sakit,” beber Syamsul.
Syamsul menambahkan, satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar kini turut diamankan ke Polsek Serbalawan.
Atas kejadian ini, Syamsul menghimbau pentingnya masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwenang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada polisi. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak.