Pematangsiantar,Digitalmediapublic-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar kembali tunjukkan komitmen yang kuat dengan melaksanakan langkah-langkah proaktif. Kali ini, bersama Tim Divisi Pas Kemenkumham Sumut, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tingkatkan upaya deteksi dini melalui inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Kamis 29 Agustus 2024
Tim Kantor Wilayah yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu bersama jajaran Lapas kelas IIA Pematangsiantar lakukan sidak ke blok hunian.
Dalam kesempatan itu, Kriston Napitupulu mengatakan razia ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Kepala Kantor Wilyah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika yang merupakan salah satu agenda utama pemasyarakatan.
"Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba serta bersinergi dengan APH", Ujarnya.
Dalam razia hari ini, para Petugas dibagi menjadi 2 tim guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan penggeledahan. Kegiatan Razia dilaksanakan secara kekeluargaan, tempat penyimpanan barang warga binaan seperti loker, tas, dan kardus diperiksa dengan teliti oleh para petugas.
Ka. KPLP Lapas kelas IIA Pematangsiantar Edward Situmorang menjelaskan hasil dari pada sidak kamar hunian ada beberapa barang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan kami amankan sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas. Barang hasil penggeledahan ini selanjutnya didata sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta nantinya akan dimusnahkan.
Kegiatan ini juga turut dilaksanakan guna meningkatkan pengawasan dengan cara meningkatkan kontrol dan keliling sehingga mampu mendeteksi gangguan keamanan di dalam Lapas begitu juga hal nya dengan Pintu utama untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas orang dan Barang yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama Lapas.